KORPRI berdiri pada tanggal 29 November 1971 sesuai dengan Keppres Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI).
Hari KORPRI merupakan momen penting untuk merayakan dedikasi dan kerja keras para pegawai negeri yang mengabdi kepada negara dan masyarakat. Selain itu, peringatan ini juga menjadi ajang refleksi atas pencapaian yang telah diraih serta momen untuk memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik.
RSUD Wates mengucapkan "Dirgahayu KORPRI ke-53! Jadilah abdi negara yang berdedikasi tinggi, memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, bangsa, dan negara."
Source: pelayanan