SISTEM ANTRIAN PENGAMBILAN OBAT
RSUD WATES
Mulai tanggal 2 Januari 2014 2013 RSUD Wates menerapkan Sistem Antrian Pengambilan Obat di Instalasi Farmasi dengan cara elektronik, untuk itu kami mohon kesabaran dan kesadaran pengguna layanan kesehatan di RSUD Wates apa bila dalam percobaan ini banyak permasalahan dan kurang nyaman dikarenakan perubahan system antrian dalam pengambilan obat di farmasi. Kami berharap dengan system baru ini akan lebih tertib, nyaman dan cepat terlayani sehingga dapat kepastian waktu tunggu, Kami akan selalu berusaha semaksimal mungkin dalam memberikan pelayanan di RSUD Wates dan dalam pelayanan obat kami mengutamakan ketelitian..
Sebagai gambaran dapat kami sampaikan secara singkat alur antrian pengambilan obat di Instalasi Farmasi sebagai berikut :
1. Pasien menyerahkan resep kepada petugas, kemudian petugas akan memberikan nomor antrian untuk pengambilan obat, sesuai dengan klasifikasi status pasien .
2. Antrian A untuk RESEP PASIEN UMUM
3. Antrian B untuk RESEP PASIEN BPJS NON PBI (ASKES PNS, TNI/POLRI, JAMSOSTEK, ASKES KOMERSIAL, IN HEALTH
4. Antrian C. untuk RESEP PASIEN BPPJS PBI (JAMKESMAS, JAMPERSAL)
5. Antrian D RESEP PASIEN ASURANSI LAIN (Jamkesda kartu, Jamkesda Non Kartu, Jamkesos/Jamkesta)
6. Antrian C Adalah resep racikan
7. Antrian F untuk Kassa.
8. Untuk pasien yang membayar setelah diteliti oleh petugas akan dipanggil dan membayar dikasa farmasi untuk selanjutnya menunggu penyerahan obat.
Demikian informasi ini disampaikan kepada masyarakat untuk diketahui dan menjadikan maklum adaya.
Terima kasih.
Source: